Jumat, 26 September 2008

Hari Perumahan Nasional

Milestone Baru Bagi Program Perumahan Nasional

Penetapan Hari Perumahan Nasional dimaksudkan mengkaji efektifitas kelembagaan perumahan dan permukiman secara berlanjut sekaligus mengevaluasi pencapaian program pembangunan perumahan dan permukiman setiap tahun


Para pemangku kepentingan di sektor perumahan akhirnya menemukan tonggak sejarah dalam pengembangan perumahan di Indonesia. Tepatnya pada 25 Agustus lalu menjadi momen pertama peringatan Hari Perumahan Nasional yang didasarkan pada pelaksanaan kongres Perumahan Rakyat pada 25-30 Agustus 1950 di Bandung yang kala itu dibuka Wapres Muhammad Hatta. Sebelumnya para pemangku kepentingan menyandarkan hari perumahan pada peristiwa pembangunan rumah di Semarang pada 1976 yang terus diperingati setiap tahunnya.

Kini dengan menempatkan momen kongres Bandung sebagai dasar peringatan ulang tahun Hari Perumahan Nasional, berarti masyarakat telah mengembalikan semangat pembangunan perumahan nasional kepada hakikat sesungguhnya karena perisitiwa Semarang hanyalah kelanjutan dari tiga butir rekomendasi hasil kongres Bandung.

Ketiga butir rekomendasi itu, pertama, menganjurkan kepada pemerintah, agar diusahakan pendirian perusahaan pembangunan perumahan di setiap provinsi. Kedua, pembangunan perumahan rakyat agar memakai syarat atau norma minimum, yaitu rumah induk dengan dua kamar tidur dan luas 36 m2, ditambah lagi rumah-samping seluas 17,5 m2. Ketiga, agar segera dibentuk badan atau lembaga perumahan yang pembiayaannya dimasukkan dalam anggaran pemerintah

Nah, penyaluran KPR pertama di Semarang waktu itu hanya menjawab salah satu butir rekomendasi yang dihasilkan dari kongres Bandung tersebut. Ditandai dengan realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) pertama kalinya di Indonesia yang dilakukan Bank Tabungan Negara selaku bank yang diberi tugas khusus untuk menyediakan KPR untuk program perumahan. Realisasi KPR pertama di Kota Semarang itu untuk sembilan unit rumah. Menyusul, pada tahun yang sama di Kota Surabaya dengan delapan rumah, sehingga total KPR yang berhasil direalisasikan BTN pada waktu itu sebesar Rp 37 juta.


Rangkaian Kegiatan

Puncak peringatan dilakukan dengan menggelar upacara bendera yang diikuti oleh keluarga besar Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan sejumlah stakeholder bidang perumahan seperti Perum Perumnas, REI, Apersi, MP3I (Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia), Bank BTN, Bapertarum PNS. Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Muhammad Yusuf Asy’ari bertindak sebagai inspektur upacara. Komandan upacara adalah Ketua Umum DPP REI, Teguh Satria. Acara itu juga dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon I, II, II, IV, dan karyawan di lingkungan Kemenpera serta perwakilan dari beberapa stakeholder perumahan.

Menpera dalam sambutannya mengungkapkan, berdasarkan untaian lintasan sejarah perkembangan perumahan rakyat, sekitar 48 tahun silam, tepatnya tanggal 25 hingga 30 Agustus 1950 dilaksanakan Kongres Perumahan Rakyat Sehat bertempat di Bandung. Hal itu merupakan momen sejarah bagi titik awal perkembangan perumahan dan permukiman di Indonesia. “Dari tanggal pelaksanakaaan kongres inilah, para pemangku kepentingan sektor perumahan rakyat, pada 10 Juli 2008 lalu di Jakarta, menyampaikan Deklarasi Hari Perumahan Nasional kepada Kemenpera yang diantaranya mengusulkan penetapan tanggal 25 Agustus sebagai Hapernas,” ujar Menpera.
Menpera menuturkan, pihaknya sangat mendukung usulan dari para stakeholder perumahan tersebut. Dan melalui keputusan Menpera Nomor 46/KPTS/M/2008, tanggal 6 Agustus 2008 ditetapkanlah tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional. Lebih lanjut, Menpera menjelaskan, dirinya berharap kepada para pemangku kepentingan sektor perumahan rakyat untuk memaknai Hari Perumahan Nasional tidak semata-mata sebagai suatu hari yang sekadar diperingati dan dirayakan secara meriah, tetapi juga harus memahami dan menangani masalah perumahan melalui pendekatan yang koprehensif dan multidisiplin.
Melalui Hapernas, Menpera juga mengajak seluruh pemangku kepentingan sektor perumahan rakyat untuk, pertama melakukan evaluasi atas kinerja selama ini dalam melayani pemenuhan kebutuhan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah (MBR).

Kedua, merumuskan langkah perbaikan ke depan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang didambakan oleh seluruh keluarga Indonesia serta melaksanakan langkah-langkah tersebut secara sistematis, efektif dan efisien, dan proaktif dengan menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Saya meminta perhatian kepada seluruh pemangku kepentingan sektor perumahan dan permukiman, termasuk jajaran Kemenpera untuk lebih memusatkan perhatian pada beberapa isu strategis yang merupakan tantangan kunci bagi keberhasilan dan kemajuan sektor ini dalam mencapai visi Setiap Keluarga Indonesia Menghuni Rumah yang Layak,” harapnya.
Selain upacara bendera, Kemenpera juga mengadakan kegiatan puncak peringatan Hapernas yang dihadiri oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Djoko Santoso. Dalam kegiatan itu juga diadakan penyerahan dan peluncuran logo Hapernas dan penandatangan nota kesepakatan (MoU) Kemenpera dengan Markas Besar TNI, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin). Kemenpera juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa mitra kerja dan kegiatan hiburan musik keroncong Tetap Sehat dengan penyanyi utama Sundari Soekotjo.

Sebelumnya, keluarga besar Kemenpera dan para pemangku kepentingan perumahan juga mengadakan kegiatan tasyakuran dengan mengundang sejumlah tokoh yang berperan dalam perkembangan perumahan di Indonesia yakni mantan Kepala Jawatan Perumahan Rakyat periode 1955–1959, Suyono Sastrodarsono dan Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat (1978-1983) yang dilanjutkan Menteri Negara Perumahan Rakyat (1983-1988) Cosmas Batubara. Kegiatan tasyakuran itu juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto dan Menteri Negara Pemuda & Olahraga Adhyaksa Dault.

Tidak ada komentar: