Perancis merupakan salah satu negara yang menggunakan sistem
tabungan kontraktual untuk tabungan perumahannya. Tabungan perumahan di Perancis disebut dengan
nama Plan D’epargne Logement (PEL) yang
diperkenalkan pada tahun 1970 dan
Compte D’epargne Logement (CEL) yang diperkenalkan pada tahun 1965. PEL itu
sendiri merupakan pengembangan dari konsep CEL yang sudah diperkenalkan
terlebih dahulu. Baik skema PEL maupun CEL ditawarkan kepada peserta oleh
perbankan Perancis hingga saat ini.
Pengerahan Dana
PEL dan CEL merupakan produk yang ditawarkan oleh perbankan
komersial di Perancis. Dengan kata lain, PEL dapat dilihat sebagai suatu produk
tabungan perumahan standar yang ditawarkan dan dikelola oleh bank-bank di
Perancis. Kepesertaan dalam PEL bersifat sukarela (tidak diwajibkan) dan
pribadi, dalam artian tidak terdapat keterlibatan sama sekali dari pemberi
kerja baik secara administratif maupun dalam bentuk kontribusi.
Program PEL menuntut setiap peserta berkomitmen untuk
menabung minimal selama empat tahun sebelum peserta tersebut berhak
memanfaatkan fasilitas pinjaman yang diberikan. Selama periode waktu tersebut,
peserta harus menabung sejumlah dana minimal sebesar jumlah minimum yang telah
disyaratkan. Setelah periode menabung selesai dan melewati masa tunggu, peserta
berhak memperoleh pinjaman maksimum di mana total bunga pinjaman yang harys
dibayar adalah 2,5 kali total bunga yang diperoleh dari simpanan peserta
tersebut.
Tabel di bawah ini menunjukkan intisari dari program PEL di
Perancis.
Tabel 2.1. Ikhtisar Program Plan D’Epargne
Logement
Fitur
|
Keterangan
|
Setoran awal
|
Ada jumlah minimum tertentu (mulai 1 Maret
2011, € 225)
|
Ketentuan setoran tahunan minimum
|
Ada ketentuan setoran minimum (mulai 1 Maret
2011, Minimum €540/tahun atau €45/bulan atau €135/kuartal atau €270/semester)
|
Ketentuan tabungan total minimum
|
Sebesar ketentuan setoran awal+setoran
tahunan+bunga
|
Ketentuan tabungan total maksimum
|
Ada ketentuan maksimum (mulai 1 Maret 2011
maksimum total tabungan €61.200)
|
Bunga tabungan
|
Imbal hasil setelah pajak yang bersaing dengan
tingkat bunga pasar
|
Insentif
|
Imbal hasil/bunga bebas pajak
Premi bunga yang diberikan oleh pemerintah
(tambahan bunga atas saldo tabungan yang diberikan pemerintah)
|
Sifat opsi mengajukan pinjaman
|
Terbuka (penabung dapat langsung mengajukan
pinjaman setelah periode menabung selesai atau menunda pinjaman hingga maksimum
10 tahun sejak kontrak tabungan dibuka)
|
Periode menabung dan masa tunggu
|
Minimal 4 tahun dan dapat diperpanjang hingga
10 tahun
|
Sumber: Michael
J. Lea dan Bertrand Renaud, (1995), Contractual savings for housing: How suitable
are they for transitional economies? World Bank Policy Research Working Paper
1516, Washington DC: Financial Sector Development Department.
Pemupukan Dana
Karena PEL merupakan produk tabungan yang ditawarkan oleh
perbankan, maka pemupukan dana dilakukan sesuai kebijakan masing-masing bank
pengelola. Dana yang terkumpul dari
nasabah diakumulasikan dan digunakan sebagai sumber dana murah oleh bank untuk
membiayai pinjaman KPR dari peserta PEL dan CEL yang sudah berhak menerima
pinjaman. Kelebihan dana yang dimiliki (yang belum diperlukan untuk membiayai
klaim pinjaman peserta PEL dan CEL) dimanfaatkan sebagai sumber dana untuk
membiayai produk investasi perumahan seperti regulated mortgage loan dan mortgage
bond market. Namun jika terdapat
kesulitan likuiditas untuk memenuhi klaim peserta PEL dan CEL, bank yang
bersangkutan harus mencari sumber dana lain untuk menutup kekurangan tersebut.
Pemanfaatan Dana
Setelah menyelesaikan periode menabung (minimal selama 4
tahun dan maksimal selama 10 tahun), peserta dapat menarik dana hasil
tabungannya dan mengajukan pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai
keperluan yang terkait perumahan, antara lain:
·
Pembelian unit rumah pertama, baik dalam kondisi baru, rumah
bekas pakai,
·
Renovasi rumah pertama,
·
Pembangunan rumah pertama, dan
·
Modernisasi perangkat energi rumah (misalnya memasang
berbagai peralatan untuk menghemat penggunaan energi di rumah, seperti pemanas
air bertenaga matahari, atau panel surya).
(Sumber: Naskah Akademik Tabungan Perumahan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar