Dalam menjalankan sistem tabungan perumahan, Singapura
mengaturnya melalui suatu sistem jaminan
sosial yang bernama Central Provident
Fund (CPF). CPF
bersifat wajib bagi setiap warga negara Singapura dan dikelola oleh pemerintah.
CPF dibentuk pada tahun 1955, pada awalnya CPF dibentuk untuk mempersiapkan
dana pensiun bagi para pekerja yang sudah pensiun atau sudah tidak mampu
bekerja kembali. Kemudian pada tahun-tahun selanjutnya CPF berkembang menjadi
sarana jaminan sosial yang komprehensif. CPF tidak
hanya menyediakan dana untuk pensiun namun juga untuk menyediakan dana untuk
pembiayaan perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan anak-anak, bahkan dana
CPF ini dapat digunakan untuk asuransi bagi para pekerja dan sektor keuangan.
Pengerahan Dana
CPF adalah skema sistem iuran jaminan sosial yang didukung
bersama-sama oleh pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Dengan kata lain
pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah wajib memberikan kontribusinya berupa
dana kepada CPF. CPF wajib diikuti oleh pekerja dan pekerja mandiri yang
merupakan warga negara Singapura atau penduduk yang tinggal secara permanen di
Singapura. CPF sendiri bersifat fully
funded, yaitu iuran yang harus dibayar setiap periode oleh peserta dan
pemberi kerja.
Pada sistem CPF, pemberi kontribusi
tidak hanya dari peserta CPF namun juga dari pemberi kerja. Sejak 1 Maret 2011,
peserta yang berumur di bawah 50 tahun berkontribusi sebesar 20% dari gaji
bulanannya dan pemberi kerja berkontribusi sebesar 15,5% dari gaji bulanan
peserta kepada CPF sehingga total kontribusi peserta dan pemberi kerja adalah
35,5%. Namun persentase ini akan berbeda untuk peserta yang memiliki pendapatan
di bawah $1.500 per bulan. Komposisi
kontribusi dari peserta dan pemberi kerja terhadap CPF bervariasi tergantung
dari usia peserta dan pendapatan peserta. Sedangkan kontribusi maksimum peserta
CPF adalah $4.500.
Setiap peserta CPF memiliki akun pribadi masing-masing dan
terdiri dari tiga alokasi, yaitu Ordinary
Account (OA), Special Account
(SA), dan Medisave Account (MA).
OA adalah akun yang dapat digunakan untuk membeli rumah,
investasi, dan tujuan-tujuan lain yang telah mendapat persetujuan. Sebagian
besar kontribusi CPF akan dialokasikan pada OA di awal-awal periode tabungan
CPF dimulai. Dengan demikian, peserta CPF diharapkan dapat membeli rumah lebih
cepat. OA memberikan tingkat pengembalian berupa suku bunga yang besarannya
didasarkan pada suku bunga pasar untuk deposito 12 bulan dan suku bunga bulanan
dari bank lokal.
SA adalah akun yang dialokasikan untuk persiapan pensiun
peserta dan juga dapat digunakan untuk investasi finansial yang berkaitan
dengan kebutuhan pensiun peserta. SA memberikan tingkat pengembalian yang
dipatok sama dengan suku bunga utang jangka panjang. SA dan OA dapat digunakan
untuk keperluan investasi bagi para peserta yang menginginkan tingkat
pengembalian yang lebih besar.
MA adalah akun yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan
kesehatan peserta dan keluarga peserta. Proporsi MA ini semakin besar seiring
bertambahnya usia peserta. Seperti halnya SA, MA memberikan tingkat
pengembalian yang juga dipatok sama dengan suku bunga utang jangka panjang.
Peserta CPF akan memperoleh tingkat pengembalian minimum
sebesar 2,5% setiap tahunnya secara total. Tingkat suku bunga CPF akan direvisi
setiap tiga bulan. Namun demikian peserta CPF memperoleh tingkat pengembalian
tambahan sebesar 1% per tahun jika akun peserta sudah mencapai $60.000.
Bila peserta ingin memperoleh tingkat pengembalian yang lebih
tinggi, maka peserta dapat menggunakan dana pada akun OA dan SA sebagai dana
investasi berdasarkan skema investasi yang diperbolehkan oleh CPF. Dana yang
diambil dapat digunakan untuk berinvestasi pada deposito berpendapatan tetap,
obligasi pemerintah, asuransi, dan Exchange
Traded Fund (ETF). Untuk investasi yang menggunakan OA, maksimum 35% saja
yang bisa digunakan untuk investasi pada saham, properti, dan obligasi
korporasi. Sedangkan untuk investasi pada emas maksimum hanya 10% saja dan
melalui bank penjual emas yang memperoleh izin. Keuntungan dari hasil investasi
tidak dapat diambil dan digunakan untuk memperbesar dana pensiun peserta.
Selain ketiga
akun di atas, ada satu akun lagi yaitu Retirement
Account (RA) yang dibuka saat peserta mencapai usia 55 tahun. RA dapat
diambil tunai setelah peserta berusia 55 tahun namun setelah menyisihkan
terlebih dahulu dana di PF Minimum Sum dan
Medisave Account (MA).
Pemupukan Dana
Dana yang terkumpul pada CPF harus diinvestasikan pada
obligasi pemerintah dan deposito yang dimiliki otoritas moneter Singapura.
Otoritas moneter kemudian akan menggunakan
dana deposito ini untuk membeli obligasi pemerintah. Suku bunga obligasi
pemerintah ini bersifat mengambang. Suku bunga obligasi pemerintah akan
mengikuti tingkat suku bunga yang akan diberikan pada Ordinary Account (OA). Dana CPF tidak hanya diinvestasikan pada
sektor keuangan dalam negeri, tetapi juga diinvestasikan ke luar negeri dan
juga diinvestasikan pada sektor riil. Investasi dana CPF dilakukan menggunakan Singapore Government Investment Corporation
(GIC).
Pemanfaatan Dana
Pemanfaatan dana CPF terdiri atas berbagai skema-skema yang
memiliki manfaat yang berbeda-beda bagi peserta pada berbagai bidang.
v Bidang Kesehatan
Pada bidang kesehatan terdiri dari
beberapa skema yaitu:
1. Medisave; dimulai tahun 1984, skema
medisave digunakan untuk membayar biaya rumah sakit peserta dan orang-orang
yang ditanggungnya pada rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yang
telah disetujui.
2. Medishield; dimulai tahun 1990, skema
medishield digunakan untuk asuransi kesehatan berbiaya rendah pada peserta yang
memiliki sakit yang menahun atau berkepanjangan. Peserta cukup membayar $12 per
tahun yang langsung dipotong dari akun medisave dan dapat digunakan untuk klaim
maksimum $20.000 setahun atau $60.000 selama hidup.
3. Medishield Plus; skema ini mirip dengan
medishield namun dengan nilai premi dan klaim yang lebih besar.
4. CPF LIFE (Lifelong Income Scheme for the Elderly);
skema yang memberikan pendapatan seumur hidup kepada peserta.
v Kepemilikan Rumah
1. Public Housing Schemes; digunakan untuk membeli
rumah-rumah yang disediakan pemerintah (House
Developmet Board/HDB), baik itu rumah yang baru dan rumah yang sudah dijual
oleh pemilik sebelumnya. Peserta dapat menggunakan dana Ordinary Account (OA) secara tunai (lump sum) atau mengajukan pinjaman yang dapat dilunasi secara
mencicil.
2. Residential Properties Schemes; digunakan untuk membeli
semua rumah yang ada di Singapura termasuk rumah yang bukan rumah susun dan
rumah yang memiliki nilai leasing di bawah 60 tahun.
v Perlindungan Keluarga
1. Dependent’s Protection Schemes; digunakan sebagai asuransi
bila peserta meninggal dunia atau tidak mampu bekerja kembali karena cacat
tubuh atau sakit sebelum usia 60 tahun. Premi yang dibayarkan sebesar $36
hingga $360, tergantung usia peserta. Nilai uang pertanggungan yang
diberikan maksimum $36.000. Semua peserta
CPF secara otomatis sudah terdaftar untuk mengikuti skema ini saat mereka mulai
menjadi peserta, kecuali mereka menyatakan tidak ikut.
2. Home Protection Schemes; adalah perlindungan yang
diberikan kepada peserta dan keluarganya, jika peserta meninggal dunia atau
tidak mampu lagi bekerja secara tetap sebelum usia 60 tahun dan sebelum
pinjaman rumahnya lunas, maka peserta dan keluarganya dapat tetap memiliki
rumah tersebut.
v Pengembangan Aset
1. CPF Investment Scheme (CPFIS); seperti sudah disinggung di
atas, skema ini digunakan untuk peserta yang ingin memperoleh tingkat
pengembalian yang lebih besar, setelah peserta memenuhi persyaratan jumlah akun
minimum. Investasi dilakukan pada produk-produk keuangan yang sudah disetujui
pengelola CPF.
2. Share Ownership Top-Up Scheme; yaitu skema yang
memberikan $200 pada peserta yang sudah berusia 21 tahun ke atas dan telah
berkontribusi $500 selama 6 bulan. Uang $200 langsung dibelikan untuk membeli
saham Singapore Telecom.
3. Non-Residential Properties Scheme; skema yang memperbolehkan
peserta CPF membeli property komersial seperti took, pabrik, gudang, dll.
4. Education Scheme; skema yang memberikan
pembiayaan bagi peserta atau anaknya yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.
v
Sosial
1. Workfare Income Supplement (WIS) Scheme; skema untuk warga negara
Singapura yang sudah tua dan berpendapatan rendah untuk terus bekerja dan
menjalani pelatihan agar dapat meningkatkan kemampuan kerja peserta. Skema ini
bertujuan para pekerja berpendapatan rendah ini dapat meningkatkan
pendapatannya dan memiliki akun CPF yang lebih besar.
(Sumber: naskah Akademik tabungan perumahan,2012)